Magnetnews.Id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda strategis penutupan Masa Sidang III dan Tahun Sidang I 2024–2025, sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang II 2025–2026. Paripurna ini juga diisi penyampaian rencana kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), laporan hasil reses, serta pengumuman anggota Badan Anggaran (Banggar) Tahun Anggaran 2026. Senin (19/1/26),
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, Bujang Pardinan, dan dihadiri Ketua DPRD Muhammad Adani, S.H., M.Kn, anggota dewan, unsur pemerintah daerah, serta undangan lainnya.
Komisi I melalui juru bicara Kasbudi melaporkan kinerja sepanjang Tahun Anggaran 2024–2025 yang difokuskan pada fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Pengawasan dilakukan terhadap perjanjian strategis daerah, APBD Semester I 2024, evaluasi prognosis anggaran, serta tindak lanjut audit sektor pendidikan. Komisi I juga mengawasi sejumlah regulasi strategis dan mengevaluasi LKPJ Kepala Daerah.
Memasuki Tahun Sidang 2025–2026, Komisi I menetapkan agenda pengawasan Perda prioritas, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, pengawasan BUMD, serta pembentukan Perda inisiatif tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
Komisi II, yang disampaikan Marhoni Suganda, S.H., melaporkan kinerja di bidang perekonomian dan keuagan
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, Bujang Pardinan, dan dihadiri Ketua DPRD Muhammad Adani, S.H., M.Kn, anggota dewan, unsur pemerintah daerah, serta undangan lainnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan seluruh program dan rencana kerja DPRD dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Bungo





