Magnetnews-Id- Penerapan kebijakan Work From Home atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat ternyata masih menyisakan sorotan di lapangan. Di sejumlah daerah, kendaraan dinas berpelat merah masih terlihat lalu lalang saat jam kerja berlangsung, meski pemerintah pusat telah menekankan efisiensi penggunaan kendaraan dinas selama penerapan WFH Jumat 8-5-2026
Pemerintah melalui Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 menetapkan pola kerja ASN empat hari Work From Office dan satu hari Work From Home setiap Jumat. Dalam kebijakan tersebut juga ditegaskan adanya pengurangan penggunaan kendaraan dinas serta pembatasan mobilitas sebagai bagian dari efisiensi anggaran dan energi
Namun di lapangan, masih ditemukan mobil dinas yang diduga digunakan untuk aktivitas di luar kepentingan kedinasan saat hari WFH berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan masyarakat terkait pengawasan penggunaan aset negara, terutama ketika ASN seharusnya bekerja dari rumah dan memanfaatkan sistem kerja digital
Warga menilai kendaraan dinas semestinya diparkir atau hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik yang memang dikecualikan dari aturan WFH. Sebab pemerintah pusat sendiri telah meminta instansi melakukan penghematan operasional, termasuk penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen
“Sejumlah pengamat dan warga juga menilai perlunya pengawasan lebih ketat dari masing-masing kepala daerah dan inspektorat agar kendaraan dinas tidak disalahgunakan. Selain menyangkut disiplin ASN, penggunaan mobil dinas di luar kepentingan tugas juga dinilai dapat mencederai semangat efisiensi yang tengah digencarkan pemerintah pusat dan daerah khususnya bungo”
Sementara itu, pemerintah menegaskan kebijakan WFH bukan berarti hari libur, melainkan perubahan pola kerja yang tetap berorientasi pada pelayanan publik dan capaian kinerja ASN yang maksimal





