Magnetnews-Bungo – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo resmi mengukuhkan Desa Tebing Tinggi Uleh sebagai Desa Binaan Imigrasi pada Selasa, 9 Desember 2025, dalam acara yang digelar di Hotel Amaris. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto.
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat desa. Lewat program ini, warga diberikan edukasi mengenai pengurusan dokumen keimigrasian, kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, bahaya dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pemahaman tentang pentingnya tertib administrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban keimigrasian.
“Pembinaan mulai dari tingkat desa adalah langkah strategis untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, Ferry Rizki Baifat, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen perangkat Desa Tebing Tinggi Uleh.
“Kami melihat antusiasme dan kesiapan desa ini untuk berkembang sebagai desa sadar keimigrasian. Melalui pendampingan berkelanjutan, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima sekaligus pemahaman yang benar tentang proses keimigrasian,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Desa Tebing Tinggi Uleh diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kesadaran hukum keimigrasian.
“Kami berharap desa ini menjadi model yang dapat direplikasi, sehingga semakin banyak desa yang mampu mandiri, paham, dan peduli terhadap tertib administrasi keimigrasian,” tambah Ferry.
Dengan dikukuhkannya Desa Tebing Tinggi Uleh sebagai Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo memperkuat komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan mendorong terciptanya desa yang sadar hukum, tertib administrasi, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bungo.





