Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo melaksanakan Operasi Wirawaspada Keimigrasian pada tanggal 10 s.d. 12 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo melaksanakan Operasi Wirawaspada Keimigrasian pada tanggal 10 s.d. 12 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian serta memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Wega Prayoga Mulyono, dengan melibatkan tim petugas keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo. Sasaran operasi meliputi perusahaan, penginapan, serta lokasi-lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat tinggal maupun aktivitas orang asing.

Dalam keterangannya, Wega Prayoga Mulyono menyampaikan bahwa Operasi Wiraaspada merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan melalui pengawasan keimigrasian yang optimal.
“Operasi Wiraaspada ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo telah sesuai dengan izin tinggal dan tujuan pemberian izin tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan keimigrasian tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan.
“Kami mengedepankan langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan persuasif, namun apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wega.

Lebih lanjut, Wega menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis.
“Seluruh petugas kami dibekali pemahaman teknis dan etika pelayanan, sehingga dalam pelaksanaan operasi tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta prinsip keadilan,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam pengawasan keimigrasian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, pemilik penginapan, maupun perusahaan agar tidak ragu melaporkan keberadaan orang asing yang dicurigai melanggar aturan keimigrasian. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pengawasan yang efektif,” ungkap Wega.

Menurutnya, Operasi Wirawaspada ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas dan keamanan wilayah.
“Dengan pengawasan yang optimal, kami berharap dapat menciptakan rasa aman, menjaga ketertiban umum, serta mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo,” tutupnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Wirawaspada Keimigrasian ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *