Isu TIK TOK Tanpa Konfirmasi ,Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI, AKP. Deni Tegaskan Penindakan Tanpa Tebang Pilih 

Magnetnews .Id– Isu yang menyebutkan Kapolsek Rantau Pandan terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dipastikan tidak benar alias HOAK Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolsek Rantau Pandan, AKP. Deni Saepudin, SH., MH.

AKP Deni menyayangkan beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan tersebut. Ia menilai tudingan itu tidak hanya rkonsisten melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Rantau Pandan serta terus berkoordinasi dengan Polres Bungo,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait dugaan pencemaran nama baik.

AKP. Deni juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, penyebaran berita hoaks hanya akan memperkeruh situasi dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan sampai termakan isu yang tidak benar karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Rantau Pandan dan Bathin III Ulu, AKP Deni menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi hingga tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Upaya penindakan terus kami lakukan. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan ekosistem,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan adanya oknum yang menyebarkan pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi atau koordinasi dengan pihak Polsek Rantau Pandan, sehingga informasi yang disampaikan terkesan tidak berimbang dan menggiring opini publik.

“Seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan akurat dan berimbang, bukan justru menimbulkan kesan hoaks di tengah masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *