Magnetnews.id,Bungo – UPT PPD Samsat Bungo bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bungo, Jasa Raharja, Satlantas Bungo, serta para camat menggelar roadshow program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tiga kecamatan yang menjadi lokasi roadshow adalah Batin II Babeko, Rimbo Tengah, dan Pelepat Ilir. Acara di masing-masing kecamatan dihadiri para Rio, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kepala kampung/RT.
Plt Kepala BP2RD Kabupaten Bungo, Hilal mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan informasi yang lengkap dan aktual kepada masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan kemudahan dalam membayar pajak, termasuk hadiah dan diskon yang bisa diperoleh apabila pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo,” ujarnya.
Menurut Dery, program pemutihan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang menunggak pajak untuk melunasi kewajiban tanpa terkena denda. Ia menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan langsung masuk ke rekening kas daerah sebesar 66 persen.
“Artinya, pajak bukan hanya kewajiban administrasi, melainkan juga kontribusi nyata untuk pembangunan Bungo,” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Bungo dalam kesempatan itu menegaskan keterkaitan pajak kendaraan dengan ketertiban administrasi.
“Ketika pajak kendaraan dibayar tepat waktu, dokumen kendaraan otomatis tertib. Hal ini dapat mengurangi pelanggaran di jalan raya sekaligus meningkatkan keamanan berlalu lintas,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor ikut mendukung iuran perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.
“Jadi, setiap kali masyarakat membayar pajak, ada manfaat ganda. Selain mendukung pembangunan daerah, juga memberi jaminan perlindungan bagi pemilik kendaraan maupun pengguna jalan,” jelasnya.
Para camat yang wilayahnya menjadi lokasi roadshow menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Camat Rimbo Tengah menilai sosialisasi langsung ke kecamatan lebih efektif karena menyentuh masyarakat secara langsung.
“Dengan hadirnya Samsat, BP2RD, dan pihak terkait di tengah-tengah masyarakat, warga jadi lebih paham bahwa pajak kendaraan yang mereka bayarkan akan kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Batin II Babeko dan Camat Pelepat Ilir yang mengajak seluruh perangkat desa hingga RT untuk membantu menyosialisasikan program ini agar benar-benar dipahami masyarakat.
Roadshow pemutihan pajak kendaraan bermotor diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak di Kabupaten Bungo. Selain meringankan masyarakat yang menunggak, program ini juga dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan bermotor nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Bungo semakin maju dalam mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kesejahteraan warganya.(BGL)






